Follow : Like : RSS : Mobile :

Bawaslu Rilis Data DPS Bermasalah

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Jakarta-- Bawaslu merilis, dari 16 provinsi yang sudah terkumpul data DPS nya, provinsi Kalteng menjadi provinsi tertinggi data DPS dengan nama tidak benar, sekitar 4,55%. Sementara tempat lahir tidak benar tertinggi juga di Kalteng, yakni 4,66%. Dan jenis kelamin tidak benar juga di Kalteng dengan 4,53%.

Sedangkan untuk data DPS tanggal lahir tidak benar tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni 11,12%. DPS umur tidak benar juga di NTB yakni 10,34%. Dan DPS status perkawinan yang tidak benar sebesar 5,70% juga di NTB.

Ke 16 provinsi tersebut yakni, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Kepri, Jateng, DIY, Banten, Kalbar, Kalteng, Sulteng, Sultra, Gorontalo, dan Sulbar.

Selain itu, Bawaslu juga mengawasi penyerahan salinan DPS kepada parpol tingkat kecamatan yang dilakukan Panwas kecamatan. Data per 1 Agustus, dari 15 provinsi, terdapat 10.276 atau 56,27% parpol tingkat kecamatan yang belum menerima salinan DPS dari PPK. Hanya 7.987 parpol tingkat kecamatan yang menerima salinan DPS dari PPK.

Dari 15 provinsi tersebut, parpol yang belum mendapatkan salinan DPS dari PPK tertinggi adalah Sulbar yakni 94,03%N diikuti Riau yakni 74,83%, dan Sultra dengan 69,69%.

Ke 15 provinsi tersebut yakni Sumbar, Riau, Jambi, Kepri, Jateng, DIY, Banten, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulut, Sultra, Gorontalo, dan Sulbar.

Panwaslu tetap mengajak masyarakat untuk memberikan masukan terhadap DPSHP serta melaporkan kepada Pengawas Pemilu bila terjadi dugaan pelanggaran. (BUD/PUR)