Follow : Like : RSS : Mobile :

BNPT Lakukan Uji Publik Naskah Blue Print Perlindungan

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Detak-- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hari ini, Jumat (25/9/2015) melakukan uji publik naskah perlindungan blue print (cetak biru) yang digunakan sebagai panduan memberantas terorisme dengan berbagai lembaga negara.

"Kita membuat blue print untuk bekerjasama menanggulangi aksi terorisme. Blue print yang dibuat ini sebagai landasan Direktorat Perlindungan BNPT untuk bisa bekerjasama dengan kementrian dan instansi yang lain", kata Kriminolog Universitas Indonesia, Kemal Dermawan saat Uji Publik Blue Print Naskah Perlindungan di Hotel Santika TMII, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2015).

Pembuatan blue print ini juga dimaksudkan agar setiap lembaga negara memahami tentang pencegahan dan pengamanan terorisme. Apalagi teroris sangat berbeda dengan kejahatan biasa.

"Blue print akan berisi tentang piranti kebijakan. Sehingga yang namanya perlindungan terhadap ancaman dan serangan teroris memiliki standar seperti yang dibuat oleh negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Jepang dan Belanda", kata Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Drs. H. Herwan Chaidir.

Selain itu, lanjut Chaidir, kalau BNPT telah melakukan pencegahan dan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya terhadap aset bangsa.

"Kita sudah banyak melakukan SOP baik di bidang perhotelan, bandara, pemerintahan dan lain-lain sehingga kita bisa memberlakukan SOP tersebut jika memang ada terjadi ancaman maupun teror yang bertujuan untuk merebut aset. Jika dikaitkan dengan negara-negara luar yang sekarang ini marak terjadi seperti ISIS, kita akan berperan dalam hal tersebut", pungkas Chaidir. (Rie).