Follow : Like : RSS : Mobile :

Bakamla RI Terima Kunjungan Tim Audit Kearsipan ANRI

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

detak- Bakamla RI kedatangan Tim Audit Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka pengawasan penerapan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan di Kantor Pusat Bakamla RI, Jl. Dr. Sutomo No. 11, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

Tim Audit Kearsipan diketuai oleh Dra. Krihanta, M.Si. dan beranggotakan Indah Purnamasari, S.E. dan Hendy Wiratama, S.E., kedatangannya di Bakamla RI diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumga AKBP Nyoto Saptono, S.H., M.Si. (Han), M.Mar, Kepala Sub Bagian Persuratan Nunuk Tri Muranjari, S.Pd, beserta Staf Persuratan.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Audit Kearsipan sempat mengunjungi ruang Tata Usaha dan Ruang Arsip dengan didampingi oleh AKBP Nyoto Saptono, S.H., M.Si. (Han), M.Mar., beserta staf.

ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kearsipan nasional serta melestarikan dan menyediakan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dalam rangka kehidupan kebangsaan.

Objek pengawasan kearsipan pada instansi pusat di Tahun 2017 terdapat 40 instansi dari tiga kelompok yang ada, yaitu Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Negara Bidang Perbankan dan BUMN Perbankan. Prioritas yang menjadi sasaran audit adalah pemenuhan empat instrument dasar, yaitu Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas, Jadwal Retensi Arsip dan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip. Tidak hanya dari segi ketaatan terhadap penyusunan pedoman kearsipan, tetapi juga dalam implementasi pengelolaan arsip dinamis dan statis.

UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, seta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

UU tersebut menjadi dasar kedatangan Tim Audit Kearsipan ke Bakamla RI untuk memastikan tujuan dari UU No. 43 Tahun 2009 tercapai. Selama kunjungannya ke Bakamla RI, Tim Audit Kearsipan juga berbagi ilmu tentang kearsipan, pemeriksaan arsip dan kelengkapan peralatan beserta ruangannya dan juga memberikan saran dan kritik yang membangun untuk kearsipan Bakamla RI yang lebih baik di masa mendatang. (hum)