Jumlah Motor Belum Bayar Pajak di DKI Capai 3,1 Juta
Foto | Istimewa | Detakjakarta.com
Sebanyak 3,1 juta kendaraan roda dua di DKI Jakarta belum membayar pajak. Jumlah itu hampir setengah dari jumlah kendaraan di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bila seluruh wajib pajak membayar maka uang yang terkumpul sekitar Rp463 miliar. Sementara kendaraan roda empat yang lalai membayar pajak sekitar 748 ribu unit.
"Atau 30% mobil yang belum menunaikan pajaknya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Juni 2018
Jadi, total dari seluruh pajak kendaraan yang belum dibayarkan sebanyak Rp1,6 triliun. Untuk mendorong masyarakat agar menunaikan kewajibannta, Pemprov DKI Jakarta menghapus denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Aturan ini berlaku sejak kemarin, 27 Juni hingga 31 Agustus 2018. Mantan Menteri Pendidikan RI ini berharap kebijakan itu dapat meringankan warga untuk membayar pajak.
"Kendaraan bisa berjalan jika jalanan rapi dan baik. Untuk merawat itu semua, iuran lewat pajak dibutuhkan sekali. Kita harap adanya pembebasan ini tunggakan bisa diselesaikan," pungkas dia. (mtr)
DETAK JAKARTATERKINI
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Membanggakan, Nur Saadah Dimyati Terima Penghargaan “Top Professional Women 2024” Tingkat Asean
Capres Prabowo Subianto Beri Sumbangan Rp 5 Miliar untuk Rakyat Palestina
Target Satu Putaran, TKD DKI Jakarta Sasar Generasi Milenial
Deklarasi, JAM Prabowo-Gibran Target Menang Satu Putaran !
Utamakan Kualitas dan Kenyamanan Pelanggan! POLYTRON LED TV Dibekali Garansi 5 Tahun
Presiden Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-2 ke Palestina
Terus Berprestasi, Medali Emas Kembali Diraih Prajurit TNI AL Pada Sungailiat Triathlon 2023