Follow : Like : RSS : Mobile :

Harga BBM Yang Mayoritas Digunakan Rakyat Tidak Naik

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mayoritas digunakan oleh Rakyat tidak naik seperti Premium, Solar, Minyak Tanah, dan Pertalite, tidak mengalami kenaikan seperti harga Pertamax.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Yulia Rahmawati, menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014, BBM khusus Penugasan yang didistribusikan pada wilayah penugasan, harga ditetapkan pemerintah, tidak bersubsidi dan diberikan biaya tambahan pendistribusian.

"Contohnya adalah Premium yang didistribusikan di seluruh Indonesia sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851 Tahun 2018,” kata Yulia pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) yang mengangkat tema, “Kebijakan Penyediaan dan Harga BBM serta LPG Nasional", di Hotel 101, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7) pagi.

Sedangkan harga jual eceran jenis BBM Umum, lanjut Yulia, ditetapkan oleh Badan Usaha dan wajib dilaporkan kepada Menteri, seperti yang dilakukan oleh Vivo, Shell, dan Total.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM itu membandingkan harga di SPBU Jabodetabek. Sebagai contoh Pertalite (RON 90) Pertamina harga Rp7.800, Shell Reguler Rp9.300 dan Total Performance Rp9.200.

Untuk Pertamax (RON 92) Pertamina Rp9.500, tambah Yulia, Super (92) Shell yakni Rp9.950 sedangkan Total Performance (92) Rp10.200.

"Untuk Pertamax Turbo (RON 98) Pertamina Rp10.700, V Power (95) Shell Rp11.250, dan Performance (95) Rp11.350. Kalau untuk Pertamina Dex Rp10.500, Diesel Shell Rp11.150, dan Performance (90) Diesel Total Rp11.300 serta Dexlite Pertamina sebesar Rp9.000", kata Yulia yang menyampaikan bahwa harga tersebut berlaku per 1 Julu 2018 untuk Pertamina dan Total sedangkan 3 Juli 2018 untuk Shell. (set)