Follow : Like : RSS : Mobile :

Keluar-Masuk Jakarta, Siapkan Rp 300-600 Ribu Untuk Rapid Test Antigen

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, masyarakat pengguna tranportasi umum wajib menunjukkan Surat Hasil Pemeriksaan Rapid Test Antigen bila ingin masuk wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut terpaksa diambil Pemprov DKI Jakarta guna menekan laju penularan covid 19, yang dalam berbulan-bulan terus diatas angka 1.000 penderita baru.

Lantas, apa itu Rapid Test Antigen dan berapa estimasi biayanya ?

Rapid test antigen adalah tes untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi virus corona dengan mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang.
Sampel yang diambil adalah lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan dengan metode usap (swab). Sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen.

Tes ini dikatakan lebih akurat dan spesifik dibandingan rapid test antibodi karena mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan. Namun, tes ini masih kurang akurat jika dibandingkan dengan PCR.

Hasil tes ini bisa didapatkan hanya dalam waktu hitungan menit saja biasanya sekitar 15 hingga 30 menit.
Tingkat keakuratan hasil rapid test antigen jika seseorang dinyatakan positif terinfeksi virus corona biasanya tinggi. Meski demikian, tetap ada kemungkinan hasil tes positif palsu.

Kebijakan menunjukkan Surat Hasil Pemeriksaan Rapid Test Antigen ini hanya diberlakukan bagi pengguna transportasi umum, dan tidak bagi pengguna kendaraan pribadi yang keluar masuk Jakarta.

Harga untuk melakukan Rapid Test Antigen di Indonesia dikabarkan berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 650.000. (ironisnya sebagian besar pengguna transportasi umum adalah masyarakat menengah kebawah). (*hadeeh)