Penyelesaian Masalah HAM Harus Bermartabat
Foto | Istimewa | Detakjakarta.com
Jakarta-- Solusi dalam penyelesaian masalah HAM harus bermartabat, komprehensif, dan case per case.
Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, ndang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi merupakan pintu paling bagus untuk menyelesaikan masalah dan dugaan kasus peradilan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami akan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghidupkan dan mengevaluasi kembali Undang-Undang KKR", kata Djoko di sela-sela pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr H. M Mohammad Saleh, S.H M.H di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3)
Menko Polhukam juga menegaskan bahwa hasil dari konsultasi dengan Ketua MK bahwa UU KKR sendiri ada beberapa pasal yang dahulu sebenarnya tinggal diperbaiki.
"Produk Undang-Undang itu kan merupakan hasil dari legislatif dan pemerintah. Kalau bisa keluar syukur tapi akan tetap kita upayakan,"jelas Djoko iaat ditanya apakah UU KKR akan selesai di masa Presiden SBY atau tidak.
Menurut Djoko Suyanto, dalam masalah penegakan HAM itu sendir sekarang ini masih dalam kewenangan Komnas HAM dan Kejaksaan. (BP/set)
DETAK JAKARTATERKINI
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Membanggakan, Nur Saadah Dimyati Terima Penghargaan “Top Professional Women 2024” Tingkat Asean
Capres Prabowo Subianto Beri Sumbangan Rp 5 Miliar untuk Rakyat Palestina
Target Satu Putaran, TKD DKI Jakarta Sasar Generasi Milenial
Deklarasi, JAM Prabowo-Gibran Target Menang Satu Putaran !
Utamakan Kualitas dan Kenyamanan Pelanggan! POLYTRON LED TV Dibekali Garansi 5 Tahun
Presiden Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-2 ke Palestina
Terus Berprestasi, Medali Emas Kembali Diraih Prajurit TNI AL Pada Sungailiat Triathlon 2023