Follow : Like : RSS : Mobile :

Penyelesaian Masalah HAM Harus Bermartabat

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Jakarta-- Solusi dalam penyelesaian masalah HAM harus bermartabat, komprehensif, dan case per case.

Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, ndang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi merupakan pintu paling bagus untuk menyelesaikan masalah dan dugaan kasus peradilan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami akan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghidupkan dan mengevaluasi kembali Undang-Undang KKR", kata Djoko di sela-sela pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr H. M Mohammad Saleh, S.H M.H di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3)

Menko Polhukam juga menegaskan bahwa hasil dari konsultasi dengan Ketua MK bahwa UU KKR sendiri ada beberapa pasal yang dahulu sebenarnya tinggal diperbaiki.

"Produk Undang-Undang itu kan merupakan hasil dari legislatif dan pemerintah. Kalau bisa keluar syukur tapi akan tetap kita upayakan,"jelas Djoko iaat ditanya apakah UU KKR akan selesai di masa Presiden SBY atau tidak.

Menurut Djoko Suyanto, dalam masalah penegakan HAM itu sendir sekarang ini masih dalam kewenangan Komnas HAM dan Kejaksaan. (BP/set)