Follow : Like : RSS : Mobile :

Wagub DKI Jakarta: Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19 Demi Keselamatan Warga

Foto | Istimewa | Detakjakarta.com

Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-18 di semua kegiatan masyarakat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan itu bertujuan demi keselamatan semua pihak.

“Tujuannya tidak lain hanya ingin memastikan bahwa mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga,” kata Ariza pada wartawan, Senin (2/8/2021).

Saat ini, Ariza memastikan pihaknya berusaha semaksimal mungkin melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada seluruh warga DKI.

Ia meminta warga mau memahami kebijakan baru tersebut.

“Dalam PPKM level 4 ini ada beberapa kebijakan yang mengharuskan untuk memasuki satu unit kegiatan harus ada vaksin. Seperti yang sudah dikeluarkan oleh kadisparisiwata,” ujarnya.

“Jadi maaf, untuk dipahami dimengerti oleh warga Jakarta bahwa vaksin ini adalah sesuatu yang sangat penting bagi kesehatan, keselamatan kita keluarga dan semuanya,” terangnya.

Ariza mengingatkan bahwa vaksin covid lah yang menjadi pencegah penularan, ia meminta warga yang belum mau vaksin segera mendapatkan vaksin.

“Vaksin ini penting, karena kalau tidak divaksin bisa mengakibatkan penularan dan bisa mengakibatkan kematian. Jadi, kami minta semuanya segerakan melaksanakan vaksin di tempat masing-masing dan juga seluruh warga agar mendapatkan vaksin,” pungkasnya. (L6)