Wagub DKI Jakarta: Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19 Demi Keselamatan Warga
Foto | Istimewa | Detakjakarta.com
Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-18 di semua kegiatan masyarakat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan itu bertujuan demi keselamatan semua pihak.
“Tujuannya tidak lain hanya ingin memastikan bahwa mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga,” kata Ariza pada wartawan, Senin (2/8/2021).
Saat ini, Ariza memastikan pihaknya berusaha semaksimal mungkin melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada seluruh warga DKI.
Ia meminta warga mau memahami kebijakan baru tersebut.
“Dalam PPKM level 4 ini ada beberapa kebijakan yang mengharuskan untuk memasuki satu unit kegiatan harus ada vaksin. Seperti yang sudah dikeluarkan oleh kadisparisiwata,” ujarnya.
“Jadi maaf, untuk dipahami dimengerti oleh warga Jakarta bahwa vaksin ini adalah sesuatu yang sangat penting bagi kesehatan, keselamatan kita keluarga dan semuanya,” terangnya.
Ariza mengingatkan bahwa vaksin covid lah yang menjadi pencegah penularan, ia meminta warga yang belum mau vaksin segera mendapatkan vaksin.
“Vaksin ini penting, karena kalau tidak divaksin bisa mengakibatkan penularan dan bisa mengakibatkan kematian. Jadi, kami minta semuanya segerakan melaksanakan vaksin di tempat masing-masing dan juga seluruh warga agar mendapatkan vaksin,” pungkasnya. (L6)
DETAK JAKARTATERKINI
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Membanggakan, Nur Saadah Dimyati Terima Penghargaan “Top Professional Women 2024” Tingkat Asean
Capres Prabowo Subianto Beri Sumbangan Rp 5 Miliar untuk Rakyat Palestina
Target Satu Putaran, TKD DKI Jakarta Sasar Generasi Milenial
Deklarasi, JAM Prabowo-Gibran Target Menang Satu Putaran !
Utamakan Kualitas dan Kenyamanan Pelanggan! POLYTRON LED TV Dibekali Garansi 5 Tahun
Presiden Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-2 ke Palestina
Terus Berprestasi, Medali Emas Kembali Diraih Prajurit TNI AL Pada Sungailiat Triathlon 2023